Selasa, 17 Juni 2008

Proses Go Public dan Mekanisme Pencatatan Saham di BEI

Proses Go Public dan Mekanisme Pencatatan Saham di Bursa Efek Indonesia

Belakangan ini pencarian dana melalui pasar modal terus menjadi prioritas. Tahun 2008 baru berjalan satu bulan namun emiten yang telah mencatatkan dan memperdagangkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia sudah bertambah tiga perusahaan lagi. Demikian mudahkan menjadi perusahaan publik?

Terus terang pertanyaan ini memang paling banyak dilontarkan orang. Bahkan ada yang melontarkan kalau untuk menjadi perusahaan publik sangat mudah, bisa-bisa saham yang diperdagangkan di BEI adalah perusahaan yang kinerjanya tidak sehat. Karenanya tidak sedikit dari pendapat itu yang kemudian berharap agar seleksi bagi emiten yang masuk bursa diperketat, dan jangan gampangan. Pendapat yang banyak beredar di tengah masyarakat itu tentunya menjadi harapan kita semua, segenap industri pasar modal, terlebih lagi pasar modal yang kini terus menjadi tumpuan bagi para pengembang modal (investor) serta para pencari modal. Sebagaimana yang kita ketahui, perusahaan yang tengah berkembang dan dalam tahap ekspansi membutuhkan banyak modal bagi usahanya itu. Di samping ke dunia perbankan, perusahaan-perusahaan yang tengah berkembang tersebut dapat menggunakan media pasar modal sebagai alternatif untuk memenuhi kebutuhan modalnya itu. Belakangan ini, pencarian dana melalui pasar modal terus menjadi prioritas. Logikanya sangat sederhana, kalau meminjam ke pihak lain atau pihak bank tentunya bentuk dana yang diperoleh adalah pinjaman, sehingga perusahaan harus mengeluarkan biaya lagi, yakni membayar bunga pinjaman. Sedangkan bila mencari dana melalui pasar modal, praktis dana yang diperoleh adalah berupa modal, jadi tidak perlu ada bunga, sehingga dana yang diperoleh jauh lebih murah, dengan konsekwensi, pemegang saham lama harus kehilangan sebagian modal sahamnya, karena harus berbagi dengan publik (masyarakat) lain yang menyetorkan modal, dan sebagai buktinya adalah bukti kepemilikan yang berupa saham tersebut.

Pendanaan melalui mekanisme penawaran umum perusahaan terlebih dulu perusahaan harus menjual sahamnya kepada masyarakat (go public). Untuk go public, perusahaan perlu melakukan persiapan internal dan penyiapan dokumen sesuai dengan persyaratan yang ditentukan oleh Bapepam-LK.

Proses Go Public
BEI pada tahun 2008 ini menargetkan sekitar 30 emiten saham yang akan mencatatkan saham di BEI. Kendati target yang dipatok jumlahnya cukup banyak, bukan berarti untuk tercatat di BEI menjadi gampangan. Proses go public tetap menggunakan prosedur yang berlaku, sesuai dengan standar dan aturan yang berlaku, tanpa sedikit pun manajemen BEI terlibat di dalamnya. Karena memang dalam proses go public ini, pintu pertama yang harus dilakukan adalah Badan Pengawas Pasar Modal-Lembaga Keuangan (Bapepam-LK). Karena berdasarkan struktur dan UU Pasar Modal, lembaga pemerintah ini yang diberikan tanggung jawab terhadap proses go public hingga pasar perdana (pasar primer). Proses go public, secara sederhana dikatakan sebagai kegiatan penawaran saham atau efek lainnya yang dilakukan oleh Emiten untuk menjual saham atau Efek kepada masyarakat berdasarkan tata cara yang diatur oleh UU Pasar Modal dan Peraturan Pelaksanaannya. Oleh karena penawaran umum sebuah aktivitas dari sebuah perusahaan maka setidaknya ada tahapan-tahapan yang mesti dikerjakan oleh perusahaan yang akan melakukan penawaran umum ini. Terlebih lagi penawaran umum tersebut mencakup penjualan saham di pasar perdana, penjatahan saham, pencatatan di bursa efek. Dari tahapan-tahapan tersebut BEI membagi beberapa tahapan kerja dari sebuah proses go public.

Tahap Persiapan
Tahapan ini merupakan tahapan awal dalam rangka mempersiapkan segala sesuatu yang berkaitan dengan proses go public. Pada tahap persiapan ini yang paling utama yang harus dilakukan sebuah perusahaan yang akan go public adalah melakukan Rapat Umum Pemegang Saham terlebih dulu (RUPS). RUPS bagi sebuah perusahaan merupakan hak penting dan merupakan kaidah yang diatur dari UU Perseroan Terbatas. Go public harus disetujui terlebih dulu oleh pemegang saham. Karena go public akan melibatkan modal baru di luar pemegang saham yang ada maka perlu diputuskan apakah kehadiran modal baru itu nantinya akan mengubah masing-masing kepemilikan para pemegang saham lama. Berapa modal yang dibutuhkan, dan berapa modal yang mesti disetor masing-masing pemegang saham harus terjawab dan memperoleh persetujuan oleh pemegang saham lama. Mekanisme RUPS yang dilakukan perusahaan yang akan go public ini merupakan mekanisme RUPS sebagaimana yang ditetapkan leh UU PT.

Setelah memperoleh persetujuan go public ini maka perusahaan mulai mempersiapkan penjamin emisi (underwriter) dari perusahaan itu. Underwriter adalah perusahaan efek yang nantinya akan menjembatani perusahaan efek tersebut ke pasar modal. Sebagai penjamin maka perusahaan efek itu akan menyiapkan dokumen dan bersama dengan perusahaan menunjuk pihak-pihak seperti akuntan publik, konsultan hukum, notaris, perusahaan penilai (appraisal), dan faktor-faktor lain yang sifatnya adminsitrasi.

Akuntan publik dibutuhkan untuk menilai berbagai pernyataan keuangan yang dikeluarkan oleh perusahaan, konsultan hukum, tentunya antara lain melakukan audit hukum atas aspek hukum dari bisnis, aset dan berbagai produk hukum yang pernah dikeluarkan dan yang akan dikeluarkan perusahaan. Sedangkan notaris ditunjuk antara lain untuk mencatat setiap keputusan yang diambil perusahaan daam rangka proses go public. Tugas notaris antara lain berkaitan dengan perubahan modal disetor Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).

Appraisal atau perusahaan penilai bertugas untuk menilai aset perusahaan khususnya dari sisi nilai. Dengan adanya appraisal ini berarti bisa diketahui nilai perusahaan, nilai modal sehingga nantinya bersama dengan komponen-komponen lainnya, kinerja keuangan dan operasional bisa dikeluarkan nilai dan harga saham yang layak bila perusahaan itu akan go public.

Praktis dalam tahap persiapan ini yang melakukan pengolahan data-data perusahaan, tidak lagi manajemen atau direksi, apalagi pemegang saham pendiri yang banyak terlibat, tapi sudah orang-orang di luar perusahaan ikut terlibat. Pihak-pihak luar seperti underwriter, konsultan hukum, akuntan, appraisal dan notaris. Mereka itu merupakan pihak-pihak yang sudah memahami tugas dan fungsinya bagi perusahaan. Karena itu guna kelancaran proses go public sebuah perusahaan disarankan menggunakan profesi penunjang pasar modal yang memperoleh izin dari Bapepam-LK.

Tahap Pengajuan Pernyataan Pendaftaran

Dalam tahap ini, perusahaan bersama underwriter membawa dokumen yang terangkum dalam prospektus ringkas perusahaan ke Bapepam-LK. Prospektus ringkas merupakan keterangan ringkas mengenai perusahaan dalam minimal dalam kurun waktu tiga tahun terakhir. Untuk itu prospektus harus secara ringkas dan padat memuat berbagai informasi terkait dengan perusahaan, mulai dari company profile, kinerja operasional perusahaan seperti, neraca rugi laba, proyeksi kinerja perusahaan serta untuk kepentingan apa dana masyarakat itu dibutuhkan. Pada tahap ini jangan heran kalau perusahaan beserta penjamin emisinya, konsultan hukum, notaris dan akuntan publik serta appraisal, akan sering modar-mandir ke Bapepam-LK. Sebab pada tahap ini seluruh pernyataan para profesi pendukung pasar modal itu (notaris, konsultan hukum dan akuntan), termasuk appraisal dan penjamin emisi mulai diperiksa secara detil, satu per satu lengkap dengan dokumen pendukungnya. Pada tahap inilah seleksi tersebut berlangsung. Kalau penjamin emisi memperkirakan harga jual sahamya Rp 6.000 per saham, maka dokumen pendukung tentang itu harus ada, jelas dan transparan.

Aspek full disclosure akan mulai terungkap di sini. Jadi dapat dipastikan para profesi penunjang pasar modal itu, tidak akan main-main dalam memberikan pendapatnya. Meleset sedikit saja, atau berbeda dengan kaidah yang berlaku ancaman bagi para profesional pasar modal itu cukup berat, dan harus dibayar mahal. Adapun sanksinya bisa berupa denda hingga sanksi pidana atau pencabutan izin.

Tahap Penjualan Saham

Dipastikan kurang dari 38 hari Bapepam-LK sudah memberikan jawaban atas pernyataan pengajuan pendaftaran perusahaan yang akan go public ini. Kalau setelah melakukan pendaftaran dan tidak ada koreksi maka pada periode waktu tersebut, pernyataan tersebut otomatis menjadi efektif. Apabila perusahaan itu sudah dinyatakan efektif, berarti saham dari perusahaan itu sudah bisa dijual. Penjualan dilakukan melalui penawaran umum (initial public offering/IPO).

Dalam konteks pasar modal penjualan saham melalui mekanisme IPO ini disebut dengan penjualan saham di pasar perdana, atau biasa juga disebut dengan pasar perdana. Penjualan saham dalam pasar perdana mekanismenya diatur oleh penjamin emisi. Penjamin emisi yang akan melakukan penjualan kepada investor dibantu oleh agen penjual. Agen penjual adalah perusahaan efek atau pihak lain yang ditunjuk sebelumnya dan tercantum dalam prospektus ringkas. Oleh Bapepam-LK bagi perusahaan yang akan tercatat di BEI penjualan saham dalam IPO ini waktunya relatif terbatas, dua atau tiga hari saja. Tapi bagi perusahaan yang setelah menjual sahamnya tidak mencatatkan di BEI maka penjualan sahamnya bisa lebih lama lagi. Dan tentunya akan sangat tergantung dari prospektus yang diajukan pada pernyataan pendaftaran.

Hingga tahap IPO ini, perusahaan sudah bisa dinyatakan sebagai perusahaan publik. Gelar di belakang perusahaan menjadi Tbk (kependekan dari Terbuka). Sebagaimana diungkap sebelumnya, perusahaan bisa langsung mencatatkan sahamnya di BEI setelah IPO bisa juga tidak. Jadi setelah menjadi perusahaan public sama sekali tidak ada keharusan bagi saham sebuah perusahaan untuk langsung tercatat (listed). Ingat ketika PT Abdi Bangsa Tbk perusahaan penerbit harian Republika pertama kali go public tidak langsung tercatat di BEI, melainkan beberapa tahun kemudian. Kendati tidak langsung listing namun perusahaan yang telah IPO tersebut tetap mengikuti aturan mengenai keterbukaan di pasar modal. Itu berarti laporan keuangan, corporate action dan ketebukaan informasi lainnya harus disampaikan ke publik.

Tahap Pencatatan di BEI

Setelah melakukan penawaran umum, perusahaan yang sudah menjadi emiten itu akan langsung mencatatkan sahamnya maka yang perlu diperhatikan oleh perusahaan adalah apakah perusahaan yang melakukan IPO tersebut memenuhi ketentuan dan persyaratan yang berlaku di BEI (listing requirement). Kalau memenuhi persyaratan, maka perlu ditentukan papan perdagangan yang menjadi papan pencatatan emiten itu. Dewasa ini papan pencatatan BEI terdiri dari dua papan: Papan Utama (Main Board) dan Papan Pengembangan (Development Board). Sebagaimana namanya, papan utama merupakan papan perdagangan bagi emiten yang volume sahamnya cukup besar dengan kapitalisasi pasar yang besar, sedangkan papan pengembangan adalah khusus bagi pencatatan saham-saham yang tengah berkembang. Kendati terdapat dua papan pencatatan namun perdagangan sahamnya antara papan utama dan papan pengembangan sama sekali tidak berbeda, sama-sama dalam satu pasar.

Jadi perbedaaan papan perdagangan ini hanya membedakan ukuran perusahaan saja. Papan Utama ditujukan untuk emiten atau emiten yang mempunyai ukuran (size) besar dan lamanya menjalankan usaha utama sekurang-kurangnya 36 bulan berturut-turut. Sementara Papan Pengembangan dimaksudkan untuk perusahaan-perusahaan yang belum dapat memenuhi persyaratan pencatatan di Papan Utama, termasuk perusahaan yang prospektif namun belum menghasilkan keuntungan.

(tim bei )

Harga Saham Jatuh: Tak Perlu Bawa Modal Besar Investasi di Bursa Efek Indonesia

Harga saham sedang murah-murahnya. Saatnya untuk membeli.

Hari-hari terakhir ini indeks harga saham gabungan (composite index) di seantero bursa dunia terus mengalami kejatuhan. "Harga saham anjlok," begitu pemberitaan media-media manapun di seantaro jagad ini.

Bergugurannya harga saham dunia itu didakwa karena melemahnya perekonomian Amerika Serikat. Bahkan dikatakan memasuki tahap awal resesi, yang kemudian secara domino kejatuhan harga harga saham melebar ke bursa-bursa regional, tak terkecuali Bursa Efek Indonesia. Indeks Hangseng, Nikkei, Dow Jones serta indeks-indeks dunia lainnya berguguran, dan harga saham pun menjadi murah. Ada investor yang tunggang langgang, namun tak sedikit yang tegar. Bahkan investor yang rasional dan berinvestasi untuk jangka panjang, dalam hati justru berteriak ''it's time to buy'', saatnya membeli. Logika yang mereka gunakan sangat sederhana, ''Bukankah murahnya harga saham berarti peluang memiliki saham dengan sedikit uang?''

Kegiatan investasi bisa kita artikan sebagai sebuah aktivitas meningkatkan nilai modal yang ditanam pada produk tertentu, dengan kurun waktu investasi yang disesuaikan dengan kebutuhan investor. Karenanya dalam berinvestasi, investor perlu menetapkan tujuan investasinya, lama periode investasi serta tingkat keuntungan yang akan dicapai.

Tujuan investasi misalnya, apakah sebagai tabungan, sebagai sumber pendapatan atau untuk mengembangkan modal (capital gain). Perlunya mematok faktor-faktor yang menjadi tujuan investasi tersebut menjadi pelajaran utama dalam berinvestasi agar investor 'sudah siap' bila bursa saham kemudian volatile (turun naik secara ekstrem), tapi sebaliknya berpikir tenang dan logis. Bahkan boleh jadi bisa menambah investasinya, begitu harga saham jatuh (murah), lantaran hanya dibutuhkan sedikit uang saja. Karena berpikir sederhana dan logis itu hanya bisa dicapai apabila seorang investor benar-benar paham akan tujuan investasi. Terlebih lagi bila kita pahami dewasa ini membeli saham banyak dilakukan orang ketika harga saham tengah naik. Ketika pasar tengah bullish, tidak sedikit orang yang berkomentar bahwa investasi saham sangat menguntungkan. "Kemarin saya membeli saham A dengan harga Rp 2.100, hari ini sudah menjadi harga Rp 2.200, sudah untung 100 rupiah," demikian antara lain celoteh investor yang membeli saham karena pasar memang tengah bullish. Tapi begitu pasar tengah bearish dan harga saham jatuh, ia akan berkomentar, "Wah harga saham-saham saya tidak naik, terpaksa cut loss (jual rugi)."

Komentar tersebut merupakan perkara biasa di bursa saham. Investor yang berinvestasi sekadar memperoleh keuntungan sesaat akan dengan mudah melontarkan kata-kata tersebut terhadap pasar. Padahal kita tahu pasar sangat fluktuatif, dan terlalu banyak aspek yang mempengaruhi kondisi pasar. Ekonomi, politik dan sosial merupakan faktor-faktor yang sulit dijelaskan secara matematik tentang kondisi pasar. Misalnya kondisi saat ini, manakala ekonomi AS melemah yang bahkan dikatakan tengah di ambang resesi, bursa saham di seantero jagad jatuh.

Bagi kita di Indonesia memang sulit untuk menerima kondisi ini, apalagi jika mencari alasan yang tepat dan langsung bisa digeneralisasikan. Secara ekonomis mungkin bisa dijelaskan bahwa penurunan ekonomi AS yang notabene pasar ekspor bagi seluruh negara dunia, dengan sendirinya akan berimbas ke penghimpunan devisa dari ekspor. Hal itu bisa kita artikan tingkat produksi industri di dalam negeri akan mengalami penurunan. Tingkat produk yang turun akan menyebabkan pengurangan lapangan kerja, terjadi pengangguran.

Logikanya akan seperti itu. Tapi apakah memang secara matematis demikian? Mari kita tengok nilai ekspor negara kita ke AS. Melihat data yang ada, ekspor nonmigas Indonesia ke AS sekitar 12,45 persen pada periode Januari s.d. Agustus pada 2007 ini atau berada di bawah Jepang yang ada pada peringkat pertama 15,36 persen. Dengan kondisi ini, tentunya kalangan industri sudah pasti bersiap-siap melakukan ekspor ke luar untuk mencari jalur lain, tidak ke pasar ekspor AS.

Tujuan ekspornya bisa ke pasar Asia lain yang tentunya perekonomiannya tengah tumbuh. Jadi kalau masalah ekspor yang ke AS yang jadi kendala tentunya dengan melakukan diversifikasi pasar, kecemasan akan perlambanan ekonomi AS harusnya bisa diatasi kan?

Dalam tatanan makro, jelas bahwa ekonomi Indonesia cukup kuat mengatasi imbas yang muncul apabila ekonomi AS benar-benar mengalami resesi. Fleksibelitas pasar, serta daya saing produk cukup bisa diandalkan apabila ingin terhindar dari dampak perlambanan ekonomi AS itu.

Bahkan kalangan ekonom dunia berpendapat bahwa resesi yang mungkin akan dialami AS ini merupakan test case apakah kawasan Asia bisa menghilangkan ketergantungan ekonominya terhadap AS. Jelas hal itu menjadi alasan tersendiri bagi negara-negara di kawasan Asia saat ini, tak terkecuali Cina. Kalau kita asumsikan seluruh negara Asia saling membuka pasarnya sudah barang tentu, apa yang terjadi dan akan terjadi sebagaimana dicemaskan banyak kalangan tidak akan terjadi. Terlebih lagi negara-negara di kawasan Asia dewasa ini cukup banyak menyimpan devisa agar bisa bertahan, pada saat ekonomi AS mengalami perlambanan.

Menkeu Sri Mulyani, mengingatkan terhadap kondisi dunia seperti sekarang ini memang harus hati-hati, tapi bukan berarti pesimis. Ia mengatakan hal itu karena dengan posisi cadangan devisa yang mencapai 57 miliar dolar AS, serta momentum pertumbuhan yang tetap terjaga, Indonesia punya peluang untuk berdiri di kaki sendiri. Jadi kecemasan memang perlu tapi bukan berarti harus pesimis.

Struktur Emiten BEI

Sekarang kita tengok struktur emiten yang mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia (BEI). Sebagai bursa, hampir seluruh sektor industri telah mencatatkan sahamnya di BEI. Mulai dari sektor perbankan, asuransi dan keuangan, pertambangan dan energi, infrastruktur, manufaktur, telekomunikasi, farmasi, perdagangan dan jasa, hingga ke sektor kehutanan dan perkebunan telah menjadi emiten BEI.

Nyaris hampir seluruh sektor bisnis dan dunia usaha terwakili d Bursa Efek Indonesia. Sektor perbankan, keuangan dan asuransi umumnya penjualannya di dalam negeri, demikian pula dengan infrastruktur. Pertambangan dan energi boleh jadi sama besar antara pasar ekspor dan lokal, demikian pula dengan sektor kehutanan dan perkebunan.

Sektor pertambangan dan energi serta sektor kehutanan dan perkebunan merupakan sektor yang memiliki daya saing di pasar ekspor. Jadi penjualan produknya sangat tidak bermasalah. Demikian pula dengan sektor telekomunikasi nyaris tidak akan masalah mengenai dampak langsung dari perlambanan ekonomi AS tersebut. Walhasil, dengan komposisi dan struktur emiten yang demikian itu, tampak sama sekali tidak ada alasan yang langsung bagi emiten-emiten BEI untuk secara 'permanen' akan terpukul oleh perlambanan ekonomi AS yang disebut-sebut mengarah ke resesi tersebut.

Di antara investor yang tunggang langgang dalam kondisi bursa saham seperi saat ini ada investor yang justru asyik menjadi kolektor saham, dengan uang yang sedikit. Kenapa dengan sedikit uang? Karena harga saham memang tengah murah-murahnya. Kalau diasumsikan ketika pasar bullish uang 10 juta rupiah hanya bisa membeli beberapa lot saham saja, tapi dengan harga saham yang sudah terpangkas belasan persen ketimbang tahun 2007 lalu (indeks pada level 2.800-an dan ketika tulisan ini dibuat IHSG pada level 2.485) tentunya belasan lot sudah bisa dibeli. Bahkan mungkin saja dengan jenis saham yang berbeda-beda.

Lalu bagaimana kalau saham yang dibeli turun terus? Mudah sajalah, disimpan saham tersebut untuk kepentingan jangka panjang. Disimpan setahun bisa memperoleh dividen. Lalu, sejalan dengan pembagian dividen hampir pasti harga saham akan meningkat , sehingga peluang capital gain untuk diperoleh juga semakin terbuka. Jadi, kenapa capital loss di tengah bearish? Apalagi dengan adanya intervensi Presiden AS dalam mengatasi perlambanan ekonominya, sangat mungkin harga saham akan kembali meroket.

Jadi aspek psikologis seperti kondisi saat ini merupakan perkara lumrah bagi industri yang namanya pasar modal. Sebuah sejarah yang berulang, begitu para technical analyst mencatatnya. Karenanya sebagai investor tak perlu ragu. Untuk itu pastikan tujuan investasi Anda, lalu bersegeralah memilah-milah saham yang sudah murah, dengan cukup membawa sedikit uang. It's time to buy?

(tim bei )



Kriteria Peringkat Obligasi Syariah Bursa Efek Indonesia Harus `Investment Grade`

Penerbitan instrumen obligasi berbasis syariah di pasar modal Indonesia memang relatif masih sedikit dibandingkan dengan obligasi konvesional. Jumlahnya issuer-nya masih bisa dihitung dengan jari. Relatif kecilnya obligasi syariah yang kini dicatatkan di Bursa Efek Indonesia ini lantaran ketatnya aturan yang dikeluarkan oleh Dewan Syariah Nasional (DSN). Dari sisi rating misalnya, obligasi syariah harus memiliki rating yang tinggi, benar-benar investment grade. Hal itu ditandai dengan fundamental keuangan dan usaha yang kuat, serta memiliki citra yang baik di hadapan publik. Kalau hal itu bisa terpenuhi sudah barang tentu perusahaan tersebut bisa menerbitkan obligasi syariah, surat utang yang sesuai dengan prinsip syariah.

Obligasi syariah sebagai salah satu instrumen efek yang kini juga digemari, dipastikan juga akan banyak meluncur pada tahun ini. Bahkan pemerintah sendiri merencanakan akan menerbitkan surat utang negara berbasis syariah (Sukuk) juga pada tahun ini.

Sementara itu dari sisi pasar, produk obligasi pada tahun ini juga kekurangan pasokan, menyusul sejumlah obligasi akan jatuh tempo dengan nilai yang juga besar sekitar Rp 25 triliun. Karena peluang emiten untuk menerbitkan obligasi, baik obligasi konvesional maupun obligasi syariah lumayan besar. Tapi ingat, untuk obligasi syariah aturannya lumayan ketat, di samping harus investment grade, perusahaan yang akan menerbitkan obligasi core business-nya harus sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.

Menurut Dewan Syariah Nasional, obligasi syariah adalah suatu surat berharga jangka panjang berdasarkan prinsip syariah yang dikeluarkan Emiten kepada pemegang obligasi syariah yang mewajibkan emiten untuk membayar pendapatan kepada pemegang obligasi syariah berupa bagi hasil/margin/fee, serta membayar kembali dana obligasi pada saat jatuh tempo".

Pemeringkatan
Proses pemeringkatan merupakan sebuah penilaian yang dilakukan oleh sebuah perusahaan pemeringkatan (rating agency) atas sebuah perusahaan. Proses pemeringkatan ini wajib dilakukan bagi perusahaan yang akan menerbitkan surat utang, apakah surat utang konvensional maupun surat utang yang berbasis syariah. Dalam pemeringkatan itu rating agency tersebut akan melakukan penilaian mengenai kemampuan perusahaan yang menerbitkan obligasi dalam menyelesaikan utang-utangnya di masa yang akan datang. Penilaian meliputi operasional perusahaan dan reputasi manajemen, laporan keuangan, prediksi keuangan di masa datang, serta sejumlah informasi penting lainnya juga tak luput dari penilaian.

Dari penilaian tersebut maka perusahaan rating itu akan mengeluarkan hasil penilaiannya. Kalau tidak sesuai dengan kriteria investment grade dengan demikian perusahaan yang akan menerbitkan obligasi tersebut bisa membatalkan rencananya, atau bisa juga memperbaiki. Dalam konteks obligasi syariah tahapan proses pemeringkatan seperti itu juga tak luput mereka lalui.

Di samping pemeringkatan tersebut, bisnis yang dijalankan perusahaan yang menerbitkan obligasi tersebut harus yang memenuhi kriteria prinsip-prinsip syariah yang ditetapkan oleh DSN, seperti tidak riba, bukan perusahaan minuman terlarang. Akibatnya, tidak semua emiten dapat menerbitkan obligasi syariah.

Untuk menerbitkan Obligasi Syariah, beberapa persyaratan berikut harus dipenuhi: Aktivitas utama (core business) yang halal, tidak bertentangan dengan substansi Fatwa DSN itu. Fatwa Dewan Syariah Nasional tersebut antara lain menjelaskan bahwa jenis kegiatan usaha yang bertentangan dengan syariah Islam di antaranya: (i) usaha perjudian dan permainan yang tergolong judi atau perdagangan yang dilarang; (ii) usaha lembaga keuangan konvensional (ribawi), termasuk perbankan dan asuransi konvensional; (iii) usaha yang memproduksi, mendistribusi, serta memperdagangkan makanan dan minuman haram; (iv) usaha yang memproduksi, mendistribusi, dan atau menyediakan barang-barang ataupun jasa yg merusak moral dan bersifat mudarat. Peringkat investment grade: (i) memiliki fundamental usaha yang kuat; (ii) memiliki fundamental keuangan yang kuat; (iii) memiliki citra yang baik bagi publik.

Investment Grade

Kenapa perusahaan yang akan menerbitkan obligasi harus yang masuk kriteria investment grade, tidak lain adalah untuk memenuhi prinsip syariah itu sendiri. Terlebih lagi obligasi syariah yang ada di Indonesia ditetapkan dalam dua skema yaitu Obligasi Syariah Mudharabah dan Obligasi Syariah Ijarah. Obligasi Syariah Mudharabah merupakan obligasi syariah yang menggunakan akad bagi hasil sedemikian sehingga pendapatan yang diperoleh investor atas obligasi tersebut diperoleh setelah mengetahui pendapatan emiten. Obligasi Syariah Ijarah merupakan obligasi syariah yang menggunakan akad sewa sedemikian sehingga kupon (fee ijarah) bersifat tetap, dan bisa diketahui/diperhitungkan sejak awal obligasi diterbitkan.

Kedua obligasi syariah tersebut secara kasat mata merupakan obligasi yang pendapatan dan pengembaliannya cukup pasti. Baik pendapatan secara bagi hasil maupun sewa menyewa yang tertuang dalam obligasi ijarah tersebut. Atas dasar itu, untuk menerbitkan obligasi syariah harus benar-benar bisa memenuhi seluruh kewajiban yang dibuat ketika akad penerbitan obligasi dibuat. Dengan kata lain, hal itu harus ditandai dengan tingginya hasil rating, alias masuk kriteria investment grade.

Pertanyaanya seperti apa obligasi tersebut bisa dikategorikan sebagai investment grade (layak investasi)? Memang masing-masing perusahaan rating memiliki aturan main sendiri dalam menilai sebuah perusahaan masuk kategori investment grade atau tidak. Boleh jadi bagi satu perusahaan rating, dalam melakukan pemeringkatan atas perusahaan yang sama boleh jadi hasilnya berbeda. Yang membedakan hasilnya sudah barang tentu adalah gaya kerja mereka melakukan pemeringkatan. Tapi bagaimapun juga dengan hasil rating AAA yang diperoleh sebuah perusahaan tentunya akan berbeda kemampuannya membayar utang dengan perusahaan yang memperoleh rating dengan hasil rating CCC misalnya. Perbedaan hasil rating tersebut dengan sendirinya akan berdampak pada penawaran bagi hasil dan penjualan dari masing-masing obligasi tersebut. Untuk itu Fatwa DSN menetapkan untuk menerbitkan obligasi syariah ratingnya harus benar-benar tinggi.

Untuk menjawab seperti apa obligasi tersebut dikatakan sebagai instrumen surat utang yang layak investasi (investment grade) ada baiknya kita melihat kriteria hasil rating yang dikeluarkan oleh dua perusahaan peringkat utama dunia, yakni Standard & Poors dan Moody's. Bagi Standard & Poors, hasil peringkat yang very high quality (sangat layak investasi) dengan hasil pemeringkatan AAA dan AA. Sedangkan kode yang dikeluarkan oleh Moody's untuk kualitas investasi yang sama kodenya adalah Aaa dan Aa.

Sedangkan untuk kualitas tinggi (high quality), Standard & Poors memberikan kode A hingga BBB, dan Moody's memberikan kode antara A dan Baa. Untuk hasil rating yang dinilai spekulatif, Standard & Poors memberikan kode BB hingga B dan Moody's memberikan penilaian pada Ba hingga B. Di bawah kode tersebut, seperti CCC hingga D dan Caa hingga C dianggap obligasi yang tidak layak investasi. Jadi investment grade yang berlaku di Indonesia khususnya bagi obligasi syariah, kurang lebih sama hasil pemeringkatannya. Selamat berburu obligasi syariah.

(tim bei )

10 komentar:

Anonim mengatakan...

Wah, blog yang bagus...
Sangat bermanfaat...
Salam kenal,

(Mifa Putri)

Anonim mengatakan...

Gak bagus, terlalu bercerita...
klo bagi orang2 pintar tuh harus singkat padat dan jelas.

Anonim mengatakan...

lengkap,, semoga bermanfaat untuk pemula

Anonim mengatakan...

good..

Unknown mengatakan...

Pak saya mau bertanya, langkah pertama apa yang harus di ambil saat ingin mengubah perusahaan go public menjadi go privat? Trms

Amisha mengatakan...


Saya telah berpikir bahwa semua perusahaan pinjaman online curang sampai saya bertemu dengan perusahaan pinjaman Suzan yang meminjamkan uang tanpa membayar lebih dulu.

Nama saya Amisha, saya ingin menggunakan media ini untuk memperingatkan orang-orang yang mencari pinjaman internet di Asia dan di seluruh dunia untuk berhati-hati, karena mereka menipu dan meminjamkan pinjaman palsu di internet.

Saya ingin membagikan kesaksian saya tentang bagaimana seorang teman membawa saya ke pemberi pinjaman asli, setelah itu saya scammed oleh beberapa kreditor di internet. Saya hampir kehilangan harapan sampai saya bertemu kreditur terpercaya ini bernama perusahaan Suzan investment. Perusahaan suzan meminjamkan pinjaman tanpa jaminan sebesar 600 juta rupiah (Rp600.000.000) dalam waktu kurang dari 48 jam tanpa tekanan.

Saya sangat terkejut dan senang menerima pinjaman saya. Saya berjanji bahwa saya akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi jika Anda memerlukan pinjaman, hubungi mereka melalui email: (Suzaninvestment@gmail.com) Anda tidak akan kecewa mendapatkan pinjaman jika memenuhi persyaratan.

Anda juga bisa menghubungi saya: (Ammisha1213@gmail.com) jika Anda memerlukan bantuan atau informasi lebih lanjut

Miss Evelyn mengatakan...

Saya sangat bersyukur kepada Ibu Fraanca Smith karena telah memberi saya pinjaman sebesar Rp700.000.000,00 saya telah berhutang selama bertahun-tahun sehingga saya mencari pinjaman dengan sejarah kredit nol dan saya telah ke banyak rumah keuangan untuk meminta bantuan namun semua menolak saya karena rasio hutang saya yang tinggi dan sejarah kredit rendah yang saya cari di internet dan tidak pernah menyerah saya membaca dan belajar tentang CREDIT UNION DAYA LESTARI di salah satu blog saya menghubungi CREDIT UNION DAYA franca smith konsultan kredit via email:(francasmithloancompany@gmail.com) dengan keyakinan bahwa pinjaman saya diberikan pada awal tahun ini tahun dan harapan datang lagi, kemudian saya menyadari bahwa tidak semua perusahaan pinjaman di blog benar-benar palsu karena semua hautang finansial saya telah diselesaikan, sekarang saya memiliki nilai yang sangat besar dan usaha bisnis yang patut ditiru, saya tidak dapat mempertahankan ini untuk diri saya jadi saya harus memulai dengan membagikan kesaksian perubahan hidup ini yang dapat Anda hubungi Ibu franca Smith via email:(francasmithloancompany@gmail.com)

widaya mengatakan...

Saya Widaya Tarmuji, saya menggunakan waktu ini untuk memperingatkan semua rekan saya INDONESIANS. yang telah terjadi di sekitar mencari pinjaman, Anda hanya harus berhati-hati. satu-satunya tempat dan perusahaan yang dapat menawarkan pinjaman Anda adalah TRACY MORGAN LOAN FIRM. Saya mendapat pinjaman saya dari mereka. Mereka adalah satu-satunya pemberi pinjaman yang sah di internet. Lainnya semua pembohong, saya menghabiskan hampir 32 juta di tangan pemberi pinjaman palsu.

Tapi Tracy Morgan memberi saya mimpi saya kembali. Ini adalah alamat email yang sebenarnya mereka: tracymorganloanfirm@gmail.com. Email pribadi saya sendiri: widayatarmuji@gmail.com. Anda dapat berbicara dengan saya kapan saja Anda inginkan. Terima kasih semua untuk mendengarkan permintaan untuk saran saya. hati-hati

Amisha mengatakan...

Saya telah berpikir bahwa semua perusahaan pinjaman online curang sampai saya bertemu dengan perusahaan pinjaman Suzan yang meminjamkan uang tanpa membayar lebih dulu.

Nama saya Amisha, saya ingin menggunakan media ini untuk memperingatkan orang-orang yang mencari pinjaman internet di Asia dan di seluruh dunia untuk berhati-hati, karena mereka menipu dan meminjamkan pinjaman palsu di internet.

Saya ingin membagikan kesaksian saya tentang bagaimana seorang teman membawa saya ke pemberi pinjaman asli, setelah itu saya scammed oleh beberapa kreditor di internet. Saya hampir kehilangan harapan sampai saya bertemu kreditur terpercaya ini bernama perusahaan Suzan investment. Perusahaan suzan meminjamkan pinjaman tanpa jaminan sebesar 600 juta rupiah (Rp600.000.000) dalam waktu kurang dari 48 jam tanpa tekanan.

Saya sangat terkejut dan senang menerima pinjaman saya. Saya berjanji bahwa saya akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi jika Anda memerlukan pinjaman, hubungi mereka melalui email: (Suzaninvestment@gmail.com) Anda tidak akan kecewa mendapatkan pinjaman jika memenuhi persyaratan.

Anda juga bisa menghubungi saya: (Ammisha1213@gmail.com) jika Anda memerlukan bantuan atau informasi lebih lanjut

Meryl mengatakan...

Apakah Anda mencari pinjaman bisnis, pinjaman pribadi, pinjaman rumah, mobil pinjaman, pinjaman pelajar, pinjaman konsolidasi utang, pinjaman tanpa jaminan, ventura modal, dll .. Atau Anda ditolak pinjaman oleh bank atau keuangan lembaga karena satu atau lebih alasan. Anda berada di tempat yang tepat solusi pinjaman Anda! Saya seorang pemberi pinjaman pribadi, saya memberikan pinjaman kepada perusahaan dan perorangan dengan tingkat bunga rendah dan terjangkau 2%. Bunga. Silakan hubungi kami melalui email greatfuturefinancialservices@gmail.com