Minggu, 15 Juni 2008

Prospek MLM Syariah di Indonesia

PROSPEK MLM SYARI’AH DI INDONESIA

Belakangan ini, gerakan ekonomi syari’ah di Indonesia semakin berkembang pesat, termasuk di Sumatera Utara. Gerakan ekonomi syari’ah itu berkembang melalui lembaga perbankan syari’ah, baik bank umum syari’ah maupun BPR Syari’ah yang jumlah dan asetnya semakin meningkat secara fantastis.

Demikian pula Asuransi Takaful Syari’ah, Raksadana Syari’ah, Koperasi Syari’ah, Baitul Mal Wat Tamwil (BMT), Koperasi pesantren dan Multi Level Marketing (MLM) Syari’ah. Salah satu gerakan ekonomi syari’ah yang berkembang saat ini adalah Multi Level Marketing Syari’ah Ahad-Net Internasional.

MLM adalah singkatan dari Multi Level Marketing, sebuah sistem pemasaran modern melalui jaringan distribusi yang dibangun secara permanen dengan memposisikan pelanggan perusahaan sekaligus sebagai tenaga pemasaran. Jadi, Multi Level Marketing adalah suatu konsep penyaluran barang (produk dan jasa tertentu) yang memberi kesempatan kepada para konsumen untuk turut berlibat sebagai penjual dan memperoleh keuntungan di dalam garis kemitraannya. MLM disebut juga Network Marketing, Multi Generation Marketing dan Uni Level Marketing. Namun dari semua istilah itu, yang paling populer adalah istilah Multi Level Marketing.

MLM Versus Money Game

Harus ditegaskan disini bahwa BMA dan sejenisnya yang pernah berkembang di Indonesia, khususnya di Sumatera Utara, bukanlah Multi Level Marketing, tetapi money game dan pengandaan uang yang jelas-jelas menipu dan membodohi umat. Mereka menggunakan nama MLM (berkedok) multi level untuk meraup dana umat secara besar-besaran.

Bisnis money game seperti BMA pasti merugikan sebagian besar masyarakat, karena sistemnya yang menggunakan piramida, pasti akan jenuh dan akibatnya banyak orang yang dirugikan. Dalam sistem money game itu, orang yang terlebih dahulu masuk akan diuntungkan, sedangkan orang yang masuk belakangan pasti akan rugi.

Karena itu, negara-negara maju melarang keras money game seperti BMA dan sejenisnya melalui Undang-Undang Anti Piramida. Perusahaan yang bergerak di bidang money game berkedok MLM, dimeja hijaukan. Jadi, masyarakat harus cerdas dan hati-hati, jangan lagi tergoda oleh penipuan besar seperti BMA dan sejenisnya.

Sistem money game menggunakan sistem gali lobang tutup lobang. Lobang yang digali jauh lebih besar dari sesuatu yang ingin ditutupkan dari lubang itu. Akibatnya dari hari ke hari, lubang semakin besar dan akhirnya meledak. Dan tak ayal lagi ribuan orang dirugikan. Itulah sistem money game yang telah “memperkosa” nama MLM.

Peluang Bisnis MLM

Indonesia merupakan sasaran empuk bisnis MLM internasional. Menurut laporan Tabloid Network Indonesia, edisi Agustus 2001, bahwa jumlah perusahaan MLM yang berkembang saat ini di Indonesia mencapai 101 buah dan itu belum termasuk bisnis MLM yang muncul dengan mengendap-endap (tanpa kantor).

Sedangkan di Medan saat ini diperkirakan telah muncul 57 perusahaan MLM. Sebagian besar di antaranya berasal dari Amerika (utamanya Yahudi) dan negara-negara barat lainnya, dan ada pula yang berasal dari Jepang. Belakangan ini banyak juga yang berasal dari Malaysia. Satu-satunya operasinya mengamalkan prinsip syari’ah adalah Ahad-net Internasional.

Belakangan ini, merebaknya bisnis MLM di Medan di picu oleh perkembangan MLM di Malaysia. Di negara jiran ini, peraturan MLM ini sangat ketat, antara lain pemberlakuan pajak sampai 26 persen terhadap bisnis MLM. Hal itu tentu sangat memberatkan para pengusaha. Akibat kewajiban yang memberatkan itu, maka tidak sedikit pengusaha MLM Malaysia yang hijrah ke Sumut sebagai daerah potensial terdekat dari Malaysia.

MLM Syari’ah

MLM Syari’ah di Indonesia, dipelopori Ahad-Net Internasional. Ahad berarti satu. Maksudnya untuk membangun ekonomi umat, dibutuhkan persatuan, ukhuwah dan jamaah. Ahad adalah singkatan dari Al-Quran, hadits, akhirat dan dunia.

Dengan demikian, MLM konvensional yang berkembang pesat saat ini, dicuci dan dimodifikasi dan disesuaikan dengan syari’ah. Aspek-aspek haram dan syubhat dihilangkan dan diganti dengan nilai-nilai ekonomi syari’ah yang berlandaskan tauhid, akhlak, hukum muamalah. Visi dan misi MLM bisa juga berbeda total dengan MLM syari’ah Ahad-Net Internasional.

MLM Syari’ah Ahad-Net Internasional juga sangat berbeda dengan MLM konvensional yang pernah ada dan berkembang di Indonesia saat ini. Perbedaan itu terlihat dalam banyak hal, seperti perbedaan motivasi dan niat, visi, misi, prinsip, orientasi, komoditi, system pengelolaan, pengawasan dan sebagainya.

Motivasi dan niat dalam menjalankan MLM Syari’ah setidaknya ada empat macam. Pertama, kashbul halal wa intifa’uhu (usaha halal dan menggunakan barang-barang yang halal). Kedua, bermu’amalah secara syari’ah Islam. Ketiga, mengangkat derajat ekonomi umat. Keempat, mengutamakan produk dalam negeri.

Adapun visi MLM Syari’ah adalah mewujudkan Islam Kaffah melalui pengamalan ekonomi syari’ah. Sedangkan misinya adalah: Pertama, mengangkat derajat ekonomi umat melalui usaha yang sesuai dengan tuntunan syari’at Islam. Kedua, meningkatkan jalinan ukhuwah Islam di seluruh dunia.

Ketiga, membentuk jaringan ekonomi Islam dunia, baik jaringan produksi, distribusi, maupun konsumennya, sehingga dapat mendorong kemandirian dan kemajuan ekonomi umat. Keempat, memperkukuh ketahanan aqidah dari serbuan budaya dan idelogi yang tidak Islami. Kelima, mengantisipasi dan meningkatkan strategi menghadapi era liberalisasi ekonomi dan perdagangan bebas. Keenam, meningkatkan ketenangan batin konsumen Muslim dengan tersedianya produk-produk halal dan thayyib.

Latar Belakang

Kelahiran MLM Syari’ah Ahad-Net dilatar belakangi oleh kepedulian akan kondisi perekonomian umat Islam Indonesia yang masih terpuruk. Umat Islam yang menjadi mayoritas di negeri ini, harus menggunakan kekuatan jaringan, agar pemberdayaan potensi bisnis umat Islam Indonesia, bias diwujudkan. Pemberdayaan ekonomi kaum Muslimin, adalah pemberdayaan ekonomi kerakyatan yang harus dilakukan, sebab sebagian besar rakyat Indonesia adalah umat Islam.

Kehadiran MLM Syari’ah juga dilatarbelakangi oleh realitas bahwa produk-produk makanan, minuman, kosmetika dan jutaan jenis-jenis barang lainnya, akan semakin banyak masuk ke Indonesia secara bebas yang status halal dan haramnya pun tidak jelas. Pemasaran produk tersebut tidak saja melalui ritel dan eceran, tetapi juga melalui sistem Multi Level Marketing konvensional, yang dipasarkan melalui jaringan keanggotaan.

Dalam MLM Syari’ah yang dipelopori Ahad-Net Internasional, kegiatan bisnisnya adalah penjualan atau pemasaran produk-produk Muslim yang halalan thayyiban yang dibidani oleh figur ulama dari MUI dan ICMI. Gerakan ini juga mendapat dukungan kuat dari pakar ekonomi Islam dan perguruan tinggi Islam yang mengembangkan kajian ekonomi syari’ah di seluruh Indonesia.

Prospek

MLM Syari’ah Ahad-Net Internasional, sangat prospektif dan memiliki potensi besar untuk berkembang dimasa depan. Hal ini disebabkan karena mayoritas bangsa Indonesia menganut agama Islam dan MLM yang dijalankan sesuai syari’ah satu-satunya adalah MLM Syari’ah Ahad-Net Internasional. Atribut syari’ah tersebut sangat efektif untuk menarik masyarakt memasuki MLM syari’ah yang satu ini.

Selanjutnya kesadaran kaum Muslimin untuk mengembangkan ekonomi syari’ah semakin meningkat, baik di perguruan tinggi maupun di dalam forum-forum keagamaan, bahkan dalm kegiatan seminar atau muzakarah. Kegiatan MLM Syari’ah tidak saja dikalangan masyarakat awam, tetapi juga telah merambah ke kalangan ulama, akademisi dn birokrasi.

Selain kondisi tersebut, cerahnya prospek bisnis MLM Syari’ah ini disebabkan karena bisnis MLM ini sangat sederhana, mudah, tak butuh modal, tetapi menjanjikan masa depan yang amat lumayan. Sangat banyak pengusaha MLM syari’ah yang sukses mengembangkan MLM Syari’ah ini. Karena itu, banyak pula masyarakat yang tertarik dengan bisnis ini.

Saat ini di Sumatera Utara dalam waktu 4 tahun, terdapat 16.000 anggota (mitra niaga). Padahal dua tahun yang lalu anggotanya hanya sekitar 3.600 orang.

Kini perkembangannya bagaikan air bah, merambah dengan pasti dan spektakuler. Dari segi kualitas produk, MLM syari’ah telah memiliki produk-produk unggul yang bisa diandalkan. Dari segi pelayanan dan pemasaran, aktivitasnya juga secara rutin mengikuti pelatihan, sehingga bisa tampil dengan service exellence.

Apalagi dari segi motivasi, para aktivis MLM syari’ah yang bias di sebut mujahid iqtishad (pejuang ekonomi syari’ah), memiliki etos dan semangat yang tinggi dengan landasan tauhid dan semangat jihad yang berkobar.

Selain itu, bisnis MLM telah terbukti ampuh dalam menghadapi krisis. Sebab bisnis MLM memiliki basis yang jelas, sehingga kebal terhadap krisis. Pada masa krisis ekonomi tahun 1997-1999 yang ditandai dengan ambruknya rupiah ternyata penjualan eceran dengan pola direct selling dan multi level marketing tetap tumbuh dan berkembang.

Peluang kemajuan MLM syari’ah sejalan dengan arus kebangkitan ekonomi syari’ah saat ini yang mulai menampakkan fajar baru secara mengembirakan, baik di dunia internasional maupun di level nasional, seperti perbankan syari’ah, asuransi syari’ah, raksadana syari’ah, BMT, koperasi pesantren dan sebagainya.

Berdasarkan potensi pasar, data-data dan perkembangan MLM syari’ah dalam masa beberapa tahun belakangan, diprediksikan bahwa MLM syari’ah akan menjadi MLM raksasa dan tampil sebagai MLM terbesar di Indonesia.

1 komentar:

sesama-Online mengatakan...

itung-itung jalani bulan RAMADHAN dan persiapan cerah di hari raya,,,, cepetan ke sini yu.... http://tinyurl.com/6794pr